21newsmedia - BERITA DARI UFUK TIMUR INDONESIA -> BERITA MILITER DAN PENGETAHUAN /// NEWS FROM UFUK EAST INDONESIA -> MILITARY NEWS AND KNOWLEDGE ///

Sunday 21 July 2019

Bawa 15 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan 2 Truk

  A 17 DRE       Sunday 21 July 2019

Pelaksanaan kegiatan sweeping yang dilaksanakan oleh Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH untuk mencegah peredaran barang-barang illegal berhasil menggagalkan peredaran kayu illegal sebanyak 15 kubik (170 batang) tanpa adanya dokumen resmi, Sabtu sore (20/07/19).

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) keberhasilan mengamankan ratusan kayu illegal tersebut pada saat kegiatan sweeping oleh Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh dipimpin Serka Fadlan dengan menghentikan 2 truck Mitsubishi Fuso yang dikendarai oleh Sukri (29 Th) dan Basri (39 Th).

“Sekitar pukul 17.00 Wit dua kendaraan dihentikan oleh Personel Satgas untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi, namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah dengan membawa ratusan kayu jenis Matoa dan Langsap yang diambil dari hutan di daerah Wembi dan Yamara,” ucap Mayor Erwin.

“Harapan kami dengan adanya sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas dapat mencegah dan membuat efek jera bagi pelaku yang membawa hasil kayu secara illegal dari hutan. Dengan begitu keseimbangan alam diwilayah perbatasan akan terus terjaga di Papua,” tambahnya.

Personel Satgas pun berkoordinasi dengan KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, “Saat ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Dinas Perhutani,” tutupnya.
logoblog

Thanks for reading Bawa 15 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan 2 Truk

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

pasang iklan